•   Wednesday, 04 Dec, 2024
  • Contact

Soal OTT, KPK Bantah Tudingan PDIP 


JAKARTA, VOI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai ada keganjilan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jatim. Namun, lembaga antirasuah membantah tudingan tersebut. Sebelumnya, petinggi PDIP OTT KPK di dua daerah itu cenderung politis. Ada kecenderungan mereka yang terjaring OTT, figur berelektabilitas tinggi.

Tudingan itu lantas dibantah Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Pihaknya menyatakan KPK tidak memiliki kepentingan politik dalam upayanya menindak para koruptor. "KPK tidak punya kepentingan politik dalam penegakan hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin (11/6).

Laode menuturkan, OTT di Blitar dan Tulungagung dilakukan layaknya penindakan KPK yang lain. Mereka ditangkap karena sudah cukup barang buktinya. "Ini sama saja dengan tertangkap tangan yang lain, karena perantara dan pemberinya ditangkap bersamaan termasuk uang barang buktinya," katanya.

Bedanya, sambung Laode, kedua kepala daerah di Jawa Timur itu sempat melarikan diri saat giat tangkap tangan. "Yang membedakan hanya Bupati dan Walikotanya melarikan diri," imbuh pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara itu.

Sekedar informasi, sebelumnya Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyindir OTT KPK terhadap dua kadernya di Jawa Timur. Mereka yakni, tersangka kasus suap di Kota Blitar, Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo, selaku tersangka suap di Kabupaten Tulungagung.

Hasto menuding ada unsur rivalitas pilkada terkait kasus dugaan suap tersebut. "Ada Kecenderungan, yang terkena OTT yang memiliki elektabilitas tinggi," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/6).

Lantas Hasto juga mempertanyakan alur upaya tangkap tangan KPK terhadap Samanhudi dan Syahri. "Faktanya, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Lalu di Kab Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Syahri Mulyo. Ada apa dibalik ini?," imbuhnya.

Hasto juga menilai, maraknya OTT kepala daerah belakangan ini, bukti kegagalan sistem pencegahan korupsi di Indonesia. "Hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar: kegagalan sistem pencegahan korupsi negara," ucapnya.

Namun demikian, sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, KPK  sudah melakukan pencegahan terintegrasi dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun hal tersebut bukan sebuah jaminan hilangnya budaya korupsi dari para individu kepala daerah.

"Kita punya pencegahan terintegrasi. Tapi bukan berarti KPK harus menjamin kalau pencegahan masuk tidak terjadi korupsi di sana. Upaya pencegahan semaksimal mungkin, tapi toh kalau masih ada juga (melakukan dugaan korupsi termasuk menerima suap) ya harus ditangkap. Mau diapain lagi," tegas Basaria beberapa waktu lalu.(*)
 

Related News

Comment (0)

Comment as: